JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Perihal mangkraknya Pembangunan Jembatan Muara Gembong yang berlokasi di Kampung Penombo Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat terus menuai sorotan dan kritikan berbagai pihak.
Kali ini kritikan itu datang dari orang nomor satu di kalangan PNS Kabupaten Bekasi yaitu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H Uju yang mengaku akan mengevaluasi kinerja Kepala PUPR, Adang Sutrisno.
“Kita akan berusah mengevaluasi kinerja PUPR, karena semua dievalusi berdasar dari laporan kinerja disetiap tahunnya,” kata Uju, Rabu (24/05/2017) kemarin.
Disindir sanksi apa yang akan diberikan kepada Kepala PUPR maupun pejabat lainnya yang miliki kinerja buruk, apakah adanya pencopotan atau pergeseran, Uju enggan menjawab pertanyaan itu. Sebab, kata dia, sanksi pencopotan bukan hanya faktor kinerja buruk saja namun ada juga pertimbangan lainnya yang menguatkan faktor-faktor sanksi seberat itu.
“Kok nanyanya yang gitu, pergeseran jabatan tidak hanya faktor itu saja, artinya dilihat dulu sejauh mana nih kesalahan yang dilakukan,” jelas Uju.
Uju menambah, para penegak hukum yang saat ini mendalami dugaan korupsi pada jembatan Muaragembong mulai dari Polres Metro Bekasi, Polda dan Kejaksaan bisa saja menganggu kinerja OPD yang ada di Kabupaten Bekasi.
Namun, kata dia tergantung permasalahanya jika benar ada kesalahan pastinya para pejabat yang terlibat akan terganggu konsentrasinya atas pemeriksaan-pemeriksan yang dilakukan para penegak hukum tersebut.
“Tergantung indikasinya kalau bermasalah ya keganggu, tapi bagusnya saat ini OPD masih berjalan sesuai tupoksi,” tambahnya.
Kendati demikian Uju tetap membela Kadis PUPR sebab, bisa saja kesalahanya berada di pihak lain dalam dugaan korupsi Jembatan Bagedor mulai dari perencanaan, konsultan dan pihak rekanan yang melakukan korupsi pembangunan jembatan Muaragembong tersebut.
“Kita belum tahu siapa yang bertanggung jawab hingga pembangunan jembatan itu mangkrak, yang jelas sekarang ini kita harus hormati penyelidikan yang saat ini telah dilakukan,” ungkapnya.
Dalam hal sanksi administrasi dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) akan menunggu hasil final para penegak hukum yang tengah mendalami dugaan korupsi. Artinya, Pemda belum menentukan sikap atas proyek pembangunan jembatan Muaragembong.
“Ya, kalau masalah sanksinya nanti kita ikuti sesuai mekanisme yang ada aja,” tegasnya. (Yah)
Jabar News | Berita Jawa Barat