JABARNEWS │ KARAWANG – Rumah singgah binaan Dinas Sosial Kabupaten Karawang resmi berdiri. Fasilitas yang dibangun dengan biaya sebesar Rp1,4 miliar ini berlokasi di Jalan Cakradireja No 8, Karawang.
Menurut Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, rumah singgah ini akan dijadikan tempat singgah sementara bagi para lanjut usia telantar, anak telantar, ODGJ telantar, gelandangan dan pengemis di Karawang.
“Mereka akan diberikan layanan persinggahan selama 3-7 hari lamanya sembari menunggu validasi data kependudukan untuk dikembalikan kepada keluarganya,” ungkap Cellica melalui akun Instagramnya.
Selama di rumah singgah, kata Cellica, mereka akan mendapatkan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, dan layanan administrasi kependudukan. Setelah itu akan dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarga mereka bekerja sama dengan Dinas Sosial masing-masing.
“Mudah-mudahan rumah singgah ini membawa kemaslahatan dan manfaat yang banyak bagi Karawang,” tandasnya. (red)