JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pendanaan proyek pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok merupakan kerja sama antara Pemda Provinsi Jabar dengan Pemda Kota Depok.
Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, biaya pembangunan sebesar Rp297,6 miliar ini berasal dari APBD Provinsi Jabar dan Kota Depok.
Adapun rinciannya, biaya pembebasan lahan sebesar Rp189 miliar dibiayai oleh APBD Kota Depok.
Sedangkan, konstruksinya adalah berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp108,6 miliar.
“Pekerjaan pembangunan underpass ini merupakan kerja kolaborasi bersama antara Kota Depok dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).