Pembebasan Tanah Pasar Tanggeung Cianjur Dihargai Rp750 Ribu per Meter

Lokasi pasar Tanggeung, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa).

Lebih lanjut, ia menyebutkan, apalagi BKAD Cianjur hanya basis data saja dan pengamanan. Nah! Sedangkan semua asset daerah harusnya diketahui dan di urus juga oleh kedinasannya itu.

“Jangan sampai BKAD tutup mata dan tutup telinga,” punya Ketua Jamica.

Baca Juga:  Jabar Belum Pantas Disebut Provinsi Layak Anak, Kasus-kasunya Bikin Miris!

Masih papar Ari, terkait pembebasan lahan yang dibangun pasar rakyat Tanggeung dan Sukanagara, apalagi menurut informasi didapat di lahan tersebut akan dibangun terminal juga.

Baca Juga:  Petakan Daerah Rawan di Pilkada Ciamis 2024, Polisi Ungkap Hal Ini

Kemudian, Ari menambahkan, dua pasar rakyat yang dibangun di Cianjur Selatan (Cisel) tersebut menghabiskan anggaran yang cukup besar, artinya tidak sedikit, tanah yang di bangun pasar Sukanagara dulu tanah HGU jangan sampai BKAD tidak tau juga soal status tanah dan proses pelepasan haknya.

Baca Juga:  Heboh! Penemuan Mayat di Perairan Cipicung Cianjur Bikin Ngeri: Kepala Ditutup Karung, Kaki Tangan Diikat

“Hal ini harus diusut tuntas tentunya oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Jamica.