Lebih lanjut, ia menyebutkan, apalagi BKAD Cianjur hanya basis data saja dan pengamanan. Nah! Sedangkan semua asset daerah harusnya diketahui dan di urus juga oleh kedinasannya itu.
“Jangan sampai BKAD tutup mata dan tutup telinga,” punya Ketua Jamica.
Masih papar Ari, terkait pembebasan lahan yang dibangun pasar rakyat Tanggeung dan Sukanagara, apalagi menurut informasi didapat di lahan tersebut akan dibangun terminal juga.
Kemudian, Ari menambahkan, dua pasar rakyat yang dibangun di Cianjur Selatan (Cisel) tersebut menghabiskan anggaran yang cukup besar, artinya tidak sedikit, tanah yang di bangun pasar Sukanagara dulu tanah HGU jangan sampai BKAD tidak tau juga soal status tanah dan proses pelepasan haknya.
“Hal ini harus diusut tuntas tentunya oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Jamica.