Pemberhentian Direktur Keuangan PDAM Purwakarta, Ada yang Janggal?

Serah terima jabatan Dirkeu PDAM Gapura Tirta Rahayu dilakukan oleh Asda II Setda Kabupaten Purwakarta. (Foto: Istimewa)

“Alasannya saya kurang tahu, mungkin Pak Dirut yang lebih tahu karena beliau mengusulkan Bu Ika (mantan Kabag Hublang). Saya terima SK saja,” beber Kusman.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Tinjau Tol Layang Cikampek dengan Bersepeda

“Maaf Pak hanya itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih,” tutupnya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Widdy Apriandi memberikan tanggapan saat ditanya soal pemberhentian jabatan di PDAM Purwakarta itu.

Baca Juga:  Duh! Dua Hektar Sawah Tergerus Longsor di Langkaplancar Pangandaran, Petani Terancam Gagal Panen

“Pemberhentian direksi tentunya harus dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal sesuai PP 54 2017 soal BUMD,” jelas Widdy, yang juga mahasiswa Pascasarjana IPB Bogor program studi Perencanaan Wilayah dan Perdesaan.

Baca Juga:  Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Kabupaten Purwakarta

Apalagi, kata dia, jika alasan pemberhentiannya soal kinerja, tentunya seluruh direksi harus dievaluasi.