Pembuatan SKCK di Polres Purwakarta Meningkat Pada Masa Pendaftaran Bacaleg

Pemohon SKCK di Mapolres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purwakarta, meningkat menjelang pendaftaran bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Pembuatan SKCK saat ini meningkat lebih dari 100 persen bila dibandingkan dengan hari sebelumnya,” kata Kasat Intrlkam, AKP Asep Rahman, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:  Beraksi di 11 Lokasi, Rampok Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta

Asep menyebut, pembuatan SKCK pada hari biasa tercatat hanya puluhan orang. Namun menjelang pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 ini jumlah pemohon ada seratusan orang per hari.

Baca Juga:  Hati-hati Sikap Gemini Hari Ini Akan Lebih Sensitiv dari Biasanya

“Tahapan pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023. SKCK menjadi salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi pendaftar, selain beberapa syarat lainnya. Hingga kemarin kurang lebih ada 200 orang bacaleg yang sudah mengajukan pembuatan SKCK di Polres Purwakarta,” ucap Asep.

Baca Juga:  Wagub Jabar Gelar Perayaan HUT RI di Tanah Suci

Oleh karena itu, lanjut dia, selain membuka pelayanan secara langsung, pihaknya juga membuka pelayanan secara daring untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.