Zainal menuturkan, tersangka datang ke lokasi dilayani korban. Namun kurang puas karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan.
Lalu tersangka RM meminta uang kembali separuhnya. Korban yang masih di bawah umur menolak permintaan persetubuhan.
“Lalu tersangka membekap mulut serta hidung korban dengan menggunakan telapak tangan kanannya. Dan memiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya kurang lebih lima menit sampai korban lemas,” tuturnya.
Tersangka lalu mengamankan hp korban yang sudah tak sadarkan diri. Dengan harapan dapat menghilangkan jejak dari aplikasi tersebut.
“RM lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya, sambil membawa dua unit ponsel yang sebelumnya digunakan oleh korban,” ucapnya.