Pembunuhan Wanita di Kali Krukut Depok, Motifnya Karena Pelaku Cemburu Buta

Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Tak sampai disitu, pelaku kemudian membawa kabur motor dan membuang ponsel serta perhiasan korban ke kali.

“Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan membawa motor korban kemudian lari ke Brebes. Yang diambil hanya motor korban yang diamankan sementara di rumah temannya tapi perhiasan HP tas itu dibuang ke sungai,” jelasnya.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta ASN di Depok Aktif Bermedsos, Ini Alasannya

Atas perbuatannya itu, pria bertato Mario Bros tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Wah! Puluhan Orang di Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Ratusan Juta

Sebelumnya, Fajar Ridin alias Panjeng ditangkap terkait kasus tewasnya seorang wanita bernama Imelga Dwirani (22) yang mayatnya ditemukan di Kali Krukut, Kota Depok pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Korban Pembunuhan di Tanah Sareal Bogor Terungkap: Warga Desa Ciherang yang Rajin Ibadah

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Brebes, Jawa Tengah pada Senin (4/7/2022). Terungkap bahwa pelaku merupakan kekasi korban.