“Menilik kejadian beberapa waktu lalu, terkait pembobolan pusat data nasional, teknologi ini bisa menjadi alternatif, dan Jabar sudah mulai merealisasikannya,” tutur Ika.
“Kami di provinsi siap membantu Diskominfo di kabupaten dan kota jika ingin memanfaatkan blockchain ini,” imbuhnya.
Blockchain adalah basis data terdistribusi yang tahan terhadap gangguan, yang terdiri dari blok-blok catatan yang ditautkan dan diamankan dengan kriptografi.
Diharapkan dengan penerapan teknologi blockchain, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, blockchain juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Teknologi blockchain telah dibangun di beberapa node berbeda yang tersebar di beberapa pusat data. Hal ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan keamanan data.