Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

Pemprov-DPRD Jabar
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berjalan kaki usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar menuju Gedung Sate di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPDR Jabar di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  West Java Development Forum 2023 Harus Terus Dimonitor, Ini Sebabnya

Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.

Baca Juga:  Duh! Delapan Daerah di Jabar Ini Masuk Zona Blank Spot TV Digital

“Seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024,” ujar Bey Machmudin dalam sambutannya.

Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Sebut Administrasi Pemerintahan Jadi Penghalang Inovasi

Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun naik menjadi Rp36,89 triliun atau bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).