Pemdaprov Jabar Aplikasikan Teknologi Blockchain pada Fitur Kepegawaian

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah. (Foto: Diskominfo Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD) telah menyelesaikan tahap awal untuk implementasi teknologi blockchain pada aplikasi kepegawaian, khususnya fitur e-Pensiun.

Implementasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tahap selanjutnya akan dilakukan implementasi blockchain menyeluruh di seluruh fitur aplikasi kepegawaian.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Rabu 8 Juni 2022

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Keluarga Korban Tewas Tertabrak Mobil di Cimahi dapat Santunan, Dicky Saromi Sampaikan Hal Ini

Blockchain adalah basis data terdistribusi yang tahan terhadap gangguan, yang terdiri dari blok-blok catatan yang ditautkan dan diamankan dengan kriptografi.

Baca Juga:  Tak Dilibatkan dalam Pendistribusian STB, KPID dan Diskominfo Jabar Beberkan Keresahan Pemerintah Daerah

Diharapkan dengan penerapan teknologi blockchain, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, blockchain juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.