Pemdaprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sampah
Sampah di TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemdaprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung Raya ke TPA Sarimukti.

Dia menyebut, jika tidak dibatasi, maka TPA Sarimukti akan overload lebih cepat.

Baca Juga:  Banjir Awal Tahun, Bisnis Pariwisata di Bekasi Kandas

Menurut Herman, saat ini ada 1.750 ton dengan 267 ritase sampah per hari dikirim empat daerah ke TPA Sarimukti. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka TPA Sarimukti akan overload di akhir tahun.

Baca Juga:  Progres Citarum Harum, Ridwan Kamil: Pengelolaan Sampah Capai 2.800 Ton Per Hari

“Sarimukti kapasitasnya hampir penuh, akhir tahun ini akan overload. Dan tentu itu tidak boleh terjadi karena pasti akan ada ledakan sampah di Bandung Raya,” kata Herman dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/10/2024).

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong Lembaga Penyiaran Tingkatkan Literasi Masyarakat

Karena itu, Pemdaprov Jabar dengan empat pemda kabupaten kota di Bandung Raya melalui kepala daerah telah bersepakat untuk mengurangi sampah ke TPA Sarmukti.