Pemdaprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sampah
Sampah di TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Istimewa).

“Paling tidak dari 1.750 ton (sampah) setiap hari untuk dua bulan ke depan sampai 30 November 2024 harus di angka (diturunkan) 1.250 ton per hari. Atau berkurang 500 ton (sampah) selama dua bulan,” kata Herman.

Baca Juga:  Tracker Sunmori 2023 Libatkan Ratusan Motor Berbagai Daerah

Agar hal itu berjalan dengan baik, Herman mengajak warga khususnya di Bandung Raya untuk dapat mengurangi sampah yang masuk ke Sarimukti. Khusunya untuk sampah organik.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta TPA Sarimukti Ditutup Secara Permanen

“Kepada warga masyarakat di Bandung Raya, yuk kita kurangi sampah dari rumah. Manfaatkan sampah dan tentu didaur ulang kembali sampah yang ada di rumah,” jalas Herman.

“Khususnya untuk sampah makanan (organik), karena dari 1.750 ton setengahnya adalah sampah makanan atau organik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Herman Suryatman Bahas Konsep 'City of Digital Knowledge' di Bali

Sekda menjelaskan, untuk dua bulan ke depan diharapkan empat pemda pengguna TPA Sarimukti dapat mengurangi sampah harian yang dikirim.