Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Agama untuk melibatkan guru swasta dan madrasah aliyah, serta kerja sama dengan 27 kabupaten/kota guna melatih ratusan ribu guru SD dan SMP di seluruh Jawa Barat.
Selain itu, Herman menanggapi isu kesejahteraan guru honorer. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengikuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Guru non-ASN di bawah usia 36 tahun didorong mengikuti seleksi PNS, sementara yang di atas 36 tahun dapat mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami fokus memperjuangkan guru non-ASN yang sudah ada. Jangan ada rekrutmen baru sebelum nasib mereka yang ada saat ini terselesaikan,” tegasnya.
Herman juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi guru, termasuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Polri yang akan segera diresmikan melalui MoU.