JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman Wilayah (Disperkim) Provinsi Jawa Barat akan melakukan asesmen terhadap Gedung Pusat Kebudayaan yang roboh sebagian atapnya, Senin (28/10/2024) sore.
Plh Kadisparbud Jabar Yuke Mauliani Septina mengatakan, berhubung gedung ini masuk dalam bangunan heritage, pihaknya akan melakukan koordinasi dan meminta izin kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI.
“Yang biasa mengalkulasi kondisi bangunan dan perbaikan ke depannya itu Disperkim dan timnya akan ke sini untuk menghitung karena ini harus segera diperbaiki,” ucap Yuke di Gedung Pusat Kebudayaan, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
Yuke menyampaikan, sebelum melakukan perbaikan pihaknya akan terlebih dahulu ke Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan. “Mudah-mudahan kalau sudah ada izin secepatnya kita perbaiki,” kata Yuke.
Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung, merupakan salah satu bangunan yang didirikan tahun 1930 dan biasa digunakan oleh para seniman untuk melakukan pameran dan pertunjukan seni hingga saat ini.