Berdasarkan kajian saat itu, tepatnya pada tahun 2008 lalu, rencana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi terbagi menjadi 13 kecamatan, meliputi Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi dan Sukatani.
Namun banyak pihak berpendapat, pola pemekaran wilayah masih dimungkinkan berubah sesuai hasil kajian. Misalnya, wilayah utara yang sebelumnya akan dimekarkan, berubah menjadi wilayah tengah yang menjadi kota madya.
“Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi Utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian,” ujar Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sejumlah tokoh untuk memberikan pandangannya. Hasil kajian daerah otonomi baru ini rencananya akan dibawa ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk disetujui, setelah sebelum diajukan ke tingkat provinsi. (red)