JABARNEWS | BEKASI – Usulan pemekaran wilayah di Bekasi kembali mencuat. Terbaru, Pemerintah Kabupaten Bekasi memfasilitasi usulan pemekaran wilayah yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB).
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, berdasarkan masukan yang diterima, pemekaran wilayah dinilai diperlukan demi efektifitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, sekaligus menjawab segala permasalahan yang ada saat ini.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini,” kata Dani usai menghadiri rapat fasilitasi di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kamis (22/12/2022).
“Anggaran melakukan kajian sudah dialokasikan, tinggal nanti musyawarah desa dibantu Bagian Tata Pemerintahan dan camat di seluruh desa yang masuk cakupan. Hasil berita acara musyawarah juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya,” tambahnya.
Menurut Dani, untuk dapat disampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, kajian kapasitas daerah berikut berita acara hasil musyawarah desa terkait rencana pemekaran ini sebaiknya segera dilaksanakan.