“Kajian yang dahulu harus dibuat lagi karena kondisi sekarang dengan kondisi tahun 2008 sudah berubah semua. Kita targetkan April 2023 masuk paripurna agar bisa keluar Surat Keputusan Bersama Bupati dan DPRD terkait usulan pemekaran wilayah ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PKBU Syamsuri menyatakan untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan disusulkan adalah Kabupaten Bekasi Utara dan terdiri atas 13 kecamatan antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara.
Kemudian Kecamatan Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Sukatani. (Red)