JABARNEWS I CIANJUR – Dugaan soal ada temuan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, pasca BPK RI ditambah waktu pemeriksaan selama 15 hari.
Diketahui, dari delapan instansi setingkat OPD saat ini telah memenuhi undangan dan pertemuan dilakukan tertutup, pertemuan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.
Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan, sekitar delapan OPD dipanggil menambah waktu 15 hari pemeriksaan.
“Itu terkait penggunaan anggaran tahun anggaran 2021,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Masih ujar Priyo, BPK RI memerlukan data tambahan dari hasil temuan yang dilakukan di Kabupaten Cianjur saat ini.