Priyo tak menampik, bila BPK RI menemukan beberapa hal yang tak sesuai di beberapa dinas. Artinya, tidak ada yang sempurna dan pasti ada temuan.
“Sebagai contoh misalkan untuk jalan dari ketebalan sekian ternyata kurang. Hal tersebut tentu harus diperbaiki,” terangnya di kantor Inspektorat Daerah Cianjur, saat ditemui.
Hal sama masih tegas Cahyo, ada pendapat dan kekurangan. Baik itu bahan yang perlu dilengkapi, makanya BPK RI perlu hadir lagi kemarin di Cianjur. Jadi mereka melakukan penambahan waktu 15 hari, dan sudah pulang hari Jumat kemarin.
“Mereka akan bahas hasil dan akan dikembalikan lagi laporannya ke kita,” ujarnya.
Ia menyambungkan, bila BPK RI menemukan kekurangan. Maka pihak terkait harus mengembalikan kerugian negara melalui kas daerah.