Pemeriksaan Ditambah 15 Hari, Temuan BPK RI di Delapan OPD Cianjur

Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews)

Priyo tak menampik, bila BPK RI menemukan beberapa hal yang tak sesuai di beberapa dinas. Artinya, tidak ada yang sempurna dan pasti ada temuan.

“Sebagai contoh misalkan untuk jalan dari ketebalan sekian ternyata kurang. Hal tersebut tentu harus diperbaiki,” terangnya di kantor Inspektorat Daerah Cianjur, saat ditemui.

Baca Juga:  Covid-19: Sebuah Pandemi, Ironi dan Refleksi

Hal sama masih tegas Cahyo, ada pendapat dan kekurangan. Baik itu bahan yang perlu dilengkapi, makanya BPK RI perlu hadir lagi kemarin di Cianjur. Jadi mereka melakukan penambahan waktu 15 hari, dan sudah pulang hari Jumat kemarin.

Baca Juga:  Ribuan Disabilitas di Kota Bandung Butuh Perhatian Khusus, Mayoritas Kurang Sejahtera

“Mereka akan bahas hasil dan akan dikembalikan lagi laporannya ke kita,” ujarnya.

Ia menyambungkan, bila BPK RI menemukan kekurangan. Maka pihak terkait harus mengembalikan kerugian negara melalui kas daerah.

Baca Juga:  Polres Cianjur Terima 20 Unit Motor dari Dana Hibah Pemkab Cianjur