JABARNEWS | PURWAKARTA – Laporan kasus dugan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Purwakarta, saat ini tengah didalami Satreskrim Polres Purwakarta. Kini, kasusnya sedang dikebut, untuk mencari kebenarannya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen, membenarkan jika dirinya sudah menerima laporan kasus PMI Cabang Purwakarta ini. Anggaran yang diduga disalahgunakan atau diduga dikorupsi mencapai Rp 1,8 miliar.
“Sudah kita terima laporanya sekitar tiga bulan yang lalu. Makanya, saat secara marathon kita lagi melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” ungkap Zulkarnaen, pada Senin, 6 Februari 2023.
Dengan adanya laporan dugaan korupsi PMI Cabang Purwakarta ini, Kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Adapun yang telah diperiksa sebanyak 15 orang.
Menurut Zulkarnaen, kasus PMI Cabang Purwakarta ini masih didalami. Lantaran, banyak sumber anggaran yang masuk ke fasilitas publik itu.