Pemerintah Dikabarkan Bakal Rekrut Tenaga Honorer K2

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka rekrutment Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rekrutment CPNS ini lebih diutamakan bagi Tenaga Guru dan Kesehatan. Menurut rencana penerimaan CPNS ini dibuka bulan Agustus 2018.

Hal ini disampaikan pejabat Istana Negara Rian Sumindar saat bertemu dengan Sekjen Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Ma’mol Abdul Faqih di Istana Negara, Selasa(22/05/2018) di Jakarta.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Usulkan Perpanjangan PPPK di Ciamis hingga Usia Pensiun Bukan Kontrak

Kepada Jabarnews Ma’mol menjelaskan, dalam waktu dekat ini Presiden RI Jokowidodo akan menerbitkan persyaratan khusus untuk pengangkatan CPNS bagi Honorer K2. Tetapi kata Ma’mol bentuknya seperti apa masih dalam pengkajian.

“Syaratnya masih dikaji, tapi bapak presiden akan mengangkat Honorer K2 setelah aturannya diterbitkan. Tunggu saja semoga selesai sebelum Agustus ini “ucap Rian ditirukan Ma’mol.

Baca Juga:  Pemda Purwakarta Lepas Tiga Pemain ASSAD 313 Yang Berlatih Ke Inggris

Masih kata Sekjen Fagar Garut itu, pembahasan Revisi Undang Undang Aparatur Sipil Negara no.5 Tahun 2018 tidak akan tuntas tahun 2018.

Namun demikian, ia berharap Revisi UU ASN tidak dipolitisir, karena serbenarnya kalau ada political will dari pemerintah bisa dibahas sebulan dua bulan revisi pun beres menjadi Undang-undang.

Sementara Itu, Revisi UU ASN no 5 Tahun 2014, memang dipandang penting, bagi tenaga honorer yang usianya diatas 35 – 45 tahun. Karena itu merupakan payung hukum pengangkatan guru honorer K2 diatas 35 agar diangkat menjadi PNS.

Baca Juga:  Ini Lokasi Nobar Timnas Indonesia VS Uzbekistan di Jawa Barat, Buruan Catat!

Lanjutnya, bila UU ASN tidak direvisi mustahil honorer yang usia dan masa pengabdiannya puluhan tahun dapat diangkat PNS. Kecuali Presiden mengeluarkan Diskresi Presiden. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat