Dia menjelaskan, korban dapat mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Polres Bogor, diantaranya dengan pelayanan terintegrasi Si Gadis (Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi. Menurunnya angka kasus ini atas kerjasama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB sendiri, Polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak dan lain sebagainya,” jelasnya.
Meski turun, Nurhayati menyebutkan bahwa pihaknya tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan, jangan sampai kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bogor.
Untuk diketahui, Satgas PPA juga sudah dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat desa setempat, sehingga bersama-sama pemerintah kabupaten dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tepat dan cepat.
Tahun 2020/2021 Pemkab Bogor membuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dibentuk dalam 5 sektor, jadi tiap unit PPA disebar, sehingga apabila ada kejadian akan dilakukan penanganan dengan tepat dan cepat.