“Dari ASN yang ada, bila ada yang melanggar tentu saja ada sanksinya sesuai dengan pelanggarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tatang mengungapkan, saat ini masih pandemi Covid-19, pihaknya pun meminta semua ASN tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Awal tahun 2022 ini adalah momen kita untuk bangkit, baik ekonomi maupun lainnya,” pungkasnya. (Red)