“Termasuk distribusi ke supermarket dan retail di Kabupaten Purwakarta,” terangnya.
Iyus menambahkan, harga minyak goreng kemasan sudah memberlakukan harga baru sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp14 ribu per liter untuk kualitas premium.
“Hasil sidak Harga dari distributor yakni Rp13 ribu rupiah. Namun dari distributor dijual lagi ke grosir, nah grosir jadi Rp14 ribu rupiah. Kemudian dari grosir ke warungan Rp14 ribu rupiah, lalu warungan ke masyarakat dijual Rp16 ribu rupiah,” ucapnya.
“Langkah mengatasi permasalah harga tersebut, dari distributor tidak boleh ke grosir tapi khusus ke ritel. Nanti yang grosir melalui agro jabar distributornya, supaya sampai ke masyarakat harga maksimal Rp14 ribu rupiah per liternya,” tambahnya.
Iyus mengimbau masyarakat untuk tidak panic dengan kondisi minyak saat ini hingga memborong minyak goreng berlebihan atau panic buying. Jika ingin membeli minyak goreng, kata dia, beli sesuai kebutuhan.