Herman menyatakan bahwa banyak tempat hiburan sudah mengalami kesulitan selama pandemi, bahkan ada yang tutup dan gulung tikar.
Herman menilai pemerintah seharusnya fokus mendukung pemulihan ekonomi dan memberikan insentif kepada pelaku usaha di sektor pariwisata.
Menurutnya, peningkatan pajak dari 10 persen menjadi 40-75 persen dapat membahayakan industri hiburan dan menurunkan kunjungan wisatawan ke Jawa Barat.
Pengusaha pariwisata juga menyoroti bahwa aturan ini dapat membatasi aktivitas rekreasi dan hiburan, yang dapat memengaruhi daya tarik destinasi wisata seperti Kota Bandung.
Herman meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya terhadap industri hiburan dan pariwisata di Indonesia. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News