JABARNEWS | SUMEDANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa seluruh warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sumedang yang rumahnya rusak akan diberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).
Suharyanto memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan dengan baik, mengatakan dana sebesar Rp500 ribu per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.