JABARNEWS | BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengumumkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Bogor akan dimulai pada Juni 2022.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, hal tersebut sesuai dengan SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 paling lambat 20 bulan sebelum pencoblosan yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Dia menyebut, tahapan pemilu memang sudah tinggal menunggu hitungan bulan sehingga KPU Kota juga telah melakukan audiensi terhadap Pemerintah Kota Bogor terkait kesiapan anggaran maupun penyampaian rangkaian tahapan hingga sampai pada hari H pencoblosan.
“Semua tahapan ini sudah mulai kami persiapkan untuk memasuki tahapan krusial. Dan tentunya kami membutuhkan dukungan dari Pemkot Bogor terkait dengan kondusifitas agar sinergi antara Pemkot Bogor dengan KPU berjalan baik,” kata Samsudin di Kota Bogor, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan, pada tahun 2022 ini banyak tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, yakni pendaftaran partai politik peserta pemilu, verifikasi faktual dan verifikasi administrasi parpol, penetapan partai politik peserta pemilu, daerah pemilihan (Dapil), pembagian daerah pemilihan, kemudian berikutnya proses pencalegan di 2023 mendatang.