Pemkab Bandung Barat Serahkan Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti ke Pemprov Jabar

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG BARAT – Kebakaran yang melanda TPA Sarimukti telah berlangsung sejak Sabtu (19/8/2023) lalu. Meski sudah tiga pekan berlangsung, kebakaran TPA yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, itu belum bisa tertangani dengan baik.

Baca Juga:  Pendeta Saifuddin Ibrahim Kabur dan Mangkir Dari Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama

Meski upaya pemadaman terus dilakukan, api terus muncul di beberapa lokasi. Diketahui, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 16,5 hektar.

Setelah lebih dari tiga pekan berlalu, Pemkab Bandung Barat memutuskan untuk menyerahkan penanganan kebakaran TPA Sarimukti kepada Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:  Sumber Data Publikasi Pengujian PCR Pikobar Beralih ke Sistem NAR, Ini Penjelasan Dinkes Jabar

“Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke pemerintah provinsi, karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi,” ujar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Senin (11/9/2023).

Hengky juga menyatakan bahwa jika provinsi menugaskan kabupaten/kota untuk bekerja sama dalam pemadaman kebakaran, prosesnya mungkin bisa berlangsung lebih cepat.

Baca Juga:  Taopik, Santri Penderita Tumor Ganas di Purwakarta Butuh Bantuan

Hengky menjelaskan bahwa penanganan kebakaran harus dipantau oleh Pemprov Jawa Barat karena pengelolaannya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.