Pemkab Bandung Kekurangan 8.000 Pegawai, Ini yang Dilakukan Bupati Dadang Supriatna

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS │ BANDUNG – Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna menyatakan pemerintah daerah yang dipimpinnya kekurangan sekitar 8.000 orang pegawai.

Menurut pria yang akrab disapa Kang DS ini, Pemkab Bandung saat ini memiliki pegawai dengan jumlah sekitar 14.997 orang. Jumlah sebanyak itu sudah termasuk PNS, P3K dan CPNS. Di sini lain jumlah tenaga honorer mencapai 10.998 orang.

Baca Juga:  Dari 1991 hingga 2021, Segini Jumlah Warga Kota Bandung yang Jadi penyintas HIV/AIDS

Sehingga total jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bandung yang ada saat ini sekitar 26.000 orang. Sementara itu, kata Bupati Dadang, kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung saat ini mencapai 34.000 orang.

Baca Juga:  Soal Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Berikut Penjelasan Kemenpan RB

“Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000-an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat,” ujar Dadang, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Percepatan Kenaikan Pangkat PNS, Begini Penjelasan Menpan-RB

Untuk mengatasi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung, kata Dadang, dirinya hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB di Jakarta. Di kesempatan kunjungan tersebut, dirinya didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara.