Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp500 Juta untuk Lomba Kampung Bersih, Ini Kriterianya

Kantor Bupati Bekasi
Kantor Bupati Bekasi. (foto: istimewa)

Perlombaan gotong royong di tingkat RT se-Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan serentak pada 26 dan 27 Juli 2024, dan dilanjutkan untuk tingkat desa pada 29-30 Juli 2024.

Selanjutnya, lomba akan berlanjut ke tingkat kecamatan pada 31 Juli-2 Agustus 2024 dan tingkat kabupaten pada 2-12 Agustus 2024, dengan pengumuman pemenang pada 16 Agustus 2024.

Baca Juga:  Berani Parkir Liar di Ruas Jalan Kalimalang Cikarang, Ingat Ini Kata Dishub Bekasi

Sukmawati memberikan kiat kepada pengurus RT/RW agar dapat mengoptimalkan potensi mereka untuk meraih juara dalam Lomba Kampung Bersih Makin Berani Maju dan Berprestasi 2024.

Ia menyebutkan tiga kriteria penilaian yang harus diperhatikan peserta, khususnya para Ketua RT/RW. Pertama, intensitas dan jumlah warga yang ikut gotong royong selama masa penilaian.

“Seberapa sering warga melakukan gotong royong dan berapa banyak warga yang terlibat, itu menjadi poin pertama penilaian,” ujarnya.

Baca Juga:  Layanan Daur Ulang Sampah Octopus Kini Hadir di Depok, Bogor dan Bekasi

Kriteria penilaian kedua adalah ketersediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah di tingkat RT dan RW yang mengikuti lomba, seperti tong sampah di setiap rumah serta bank sampah untuk proses pemilahan.

Kriteria penilaian terakhir adalah intensitas publikasi, yakni sejauh mana kegiatan lomba kampung bersih tersebut dipublikasikan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahuinya.

Baca Juga:  Soal Penglolaan Hutan Ajarwana, Bey Machmudin Berikan Syarat Ini ke Pemkab Bekasi

“Publikasikan kegiatan gotong royong di lingkungan kita melalui media sosial seperti Instagram, WhatsApp, pemasangan spanduk atau pamflet, serta media lainnya agar semakin banyak masyarakat yang tahu,” tutup Sukmawati. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News