JABARNEWS │ BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan dana Rp12 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk melanjutkan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang.
“Tahun lalu, anggaran yang disediakan mencapai Rp120 miliar. Namun, tahun ini hanya sekitar Rp12 miliar,” ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Henri menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, penataan Jalan Inspeksi Kalimalang belum mencapai hasil maksimal karena perbaikan yang dilakukan hanya bersifat minor.
Di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jalan Inspeksi Kalimalang sempat menjadi prioritas utama.
Anggaran besar tahun lalu dimanfaatkan untuk membangun jalur dua lajur, memperbaiki titik jalan rusak, dan menambahkan fasilitas pendukung seperti median jalan, halte, penerangan, serta taman.