Proyek ini dianggap penting karena ruas jalan sepanjang 30 kilometer tersebut menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, menjadi akses vital bagi masyarakat setempat.
Rencana awalnya, proyek ini akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun, hingga 2026. Namun, perubahan kebijakan membuat penataan Jalan Inspeksi Kalimalang tidak lagi menjadi prioritas utama di APBD 2025.
Henri menambahkan bahwa pengerjaan jalur kedua jalan ini sudah hampir selesai, meski masih ada beberapa titik yang memerlukan perhatian, seperti di kawasan Hotel Danau Indah Tambun Selatan dan Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
“Di dua lokasi tersebut, pembangunan tembok penahan tanah sudah dilakukan karena ketinggiannya harus disesuaikan dengan jalan yang ada. Rencananya, pembangunan jalan di titik itu akan dilanjutkan tahun ini,” jelasnya.
Henri juga memastikan bahwa meskipun prioritas anggaran berubah, proyek penataan tetap berjalan, hanya saja dengan pendanaan yang tersebar ke berbagai lokasi lain.
Selain fokus pada Jalan Inspeksi Kalimalang, tahun ini Pemkab Bekasi juga mengarahkan dana infrastruktur untuk proyek besar lainnya, termasuk pembangunan bendungan di Cikarang Jati yang bertujuan mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.
“Kami memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Henri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News