JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan skema untuk menata ulang Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kelebihan kapasitas TPA yang berdampak pada lingkungan sekitar, menyusul kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol akhir pekan lalu.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menjelaskan bahwa upaya penataan ulang akan dilakukan melalui pengolahan sampah menggunakan teknologi modern dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami telah mempersiapkan pengolahan sampah dengan teknologi seperti incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Dedy di Cikarang, Senin (2/12/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 untuk penyediaan lahan sebagai bagian dari rencana penataan ulang TPA Burangkeng.
Selain itu, pembangunan IPAL juga menjadi prioritas agar air limbah yang mengalir ke sungai atau saluran air tetap memenuhi standar baku mutu dan aman bagi lingkungan.