Dedy menambahkan, pada tahun 2025, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pengadaan lahan yang akan mendukung pelaksanaan rencana tersebut.
Pembangunan IPAL juga menjadi prioritas guna memastikan air limbah yang mengalir ke sungai tetap memenuhi standar mutu dan tidak mencemari lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara menyeluruh agar dampaknya terhadap masyarakat sekitar dapat diminimalkan,” jelasnya.
Dedy menegaskan, arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup akan diterapkan secara bertahap, mencakup langkah-langkah jangka pendek dan panjang.
“Persiapan sudah mulai dilakukan. Kami optimis, di tahun anggaran mendatang, program ini bisa direalisasikan sesuai jadwal,” katanya.
Dengan berbagai inovasi dan upaya ini, Pemkab Bekasi berharap dapat mengatasi permasalahan lingkungan yang ditimbulkan oleh TPA Burangkeng sekaligus menciptakan solusi yang berkelanjutan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News