Ketiga, formasi yang disediakan untuk penyandang disabilitas, yang mencakup pelamar dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
Proses pendaftaran seleksi CPNS dimulai pada 20 Agustus dan berlangsung hingga 6 September. Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi administrasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 13 September, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan antara 14-17 September.
Peserta yang lolos tahap administrasi selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hasil akhir seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor rencananya akan diumumkan pada 5-12 Januari 2025.
Menurut Asmawa, kelulusan akhir dalam seleksi CPNS ini akan didasarkan pada hasil integrasi nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB.
Penilaian ini dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News