Di kesempatan terpisah Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menjelaskan bahwa tahun 2023 Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 3.611 PPPK.
“Sesuai KepmenPAN-RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor jumlah formasi ada 3.611 PPPK,” ujarnya.
Hingga tahun ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat sebanyak 6.488 PPPK. Pengangkatan PPPK itu dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.611 orang. (red)