Upaya ini juga dilakukan guna mendukung target nasional penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Salah satu program andalan yang dijalankan adalah pendirian Rumah Ceting atau Cegah Stunting di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari.
Rumah Ceting ini menjadi bukti kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, masyarakat, dan sektor swasta dalam menangani masalah stunting.
Hingga saat ini, sebanyak 172 peserta telah mengikuti program ini, terdiri dari 88 balita dan delapan ibu hamil. Para peserta diberikan makanan bergizi selama 30 hari dengan menu yang memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Selain itu, anak-anak yang mengikuti program ini dipantau secara berkala oleh petugas kesehatan. Pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala dilakukan untuk memantau perkembangan mereka. Makanan bergizi untuk peserta disediakan setiap tiga hari sekali.
Tidak hanya melalui Rumah Ceting, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebagai orang tua asuh bagi anak-anak stunting.
Program ini bertujuan untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak dengan kondisi gizi kurang dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News