JABARNEWS │ BOGOR – Pemkab Bogor resmi membuka proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Rekrutmen PPPK tersebut terhitung mulai tanggal 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menyatakan pihaknya telah membuka penerimaan PPPK sebanyak 4.327 formasi.
“Persyaratan dan formulir pendaftaran bisa diakses melalui laman bkpsdm.bogorkab.go.id,” katanya.
Benny mengungkapkan, penerimaan PPPK tahun ini mencakup formasi untuk tenaga fungsional guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Jumlah formasi terbanyak tersedia untuk tenaga fungsional guru, yakni sebanyak 2.909 formasi, diikuti oleh tenaga fungsional kesehatan sebanyak 1.391 formasi, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 27 formasi.
Di kesempatan tersebut, Benny juga menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13-16 Oktober 2023.