Iwan menyebutkan, masyarakat perlu mengikuti vaksin booster atau dosis ketiga sebelum bepergian, agar tidak dimintai surat hasil tes PCR selama mudik, mengingat masih diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kalau baru vaksin dosis satu, harus menyertakan hasil tes PCR. Kalau sudah dosis dua harus pakai antigen. Tapi jangan lupa protokol kesehatan tetap diterapkan,” melansir suarabogor.id.
Sementara Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di tempat yang sama, mengatakan, untuk persiapan lalu lintas, pihaknya akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Jadi secara situasional akan berkembang sesuai situasi yang terjadi pada hari tersebut. Diskresi lalu lintas akan kita lakukan menyesuaikan situasi di lapangan,” kata Iman.
Menurutnya, untuk kenyamanan, kelancaran dan keamanan mudik lebaran, segala pengerjaan infrastruktur, seperti pengerjaan dan perbaikan jalan harus sudah selesai sebelum pelaksanaan mudik. Sehingga, pada H-10 Lebaran sudah tidak boleh ada pengerjaan. (Red)