Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.926.080 orang.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
KPU juga menetapkan bahwa 7.908 TPS akan tersebar di 435 desa atau kelurahan di 40 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
Ajat menambahkan bahwa upaya maksimal akan terus dilakukan untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan partisipasi pemilih sesuai target. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News