JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur, Herman Suherman memutuskan kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Meski demikian, jumlah siswa yang mengikuti PTM dibatasi hanya 50 persen.
Aktifitas PTM di setiap sekolah di Kabupaten Cianjur akan dimulai pada Senin (14/3/2022). Pada prakteknya, akan diterapkan sistem masuk bergiliran dengan maksimal setengah dari jumlah total siswa dari kapasitas kelas.
“PTM terbatas setiap hari secara bergantian dengan jumlah peserta didik maksimal 50 Persen dari kapasitas kelas atau ruangan serta lama belajar hanya enam jam, saat diberlakukan pihak sekolah wajib menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan prokes ketat,” ujarnya, Sabtu (12/3/2022).
Ia mengatakan, pembatasan jumlah siswa ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya dilingkungan sekolah. Pihaknya juga telah menyebarkan surat edaran Nomor:443.1/2076/SATGAS COVID-19/2022 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PTM terbatas dan Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama masa PPKM.
Dikutip dari jabar.suara.com, untuk sistem kerja di lingkungan Pemkab Cianjur, ASN wajib masuk 100 persen. Namun tentunya dengan sejumlah aturan tambahan yang mengacu pada surat edaran tersebut.