JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu di wilayahnya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK mengenai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu ini.
Menurut Aep, rencana pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu ini akan mencakup empat kecamatan di sekitar Karawang. “Kami sudah mengunjungi kantor KLHK untuk membahas rencana pembangunan TPST di Karawang. Respons dari KLHK sangat positif,” ujar Aep.
Pemkab Karawang telah mempersiapkan lahan dan anggaran untuk pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) tersebut.
Pembangunan TPST ini diharapkan tidak hanya membantu mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Jalupang, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Kami menargetkan setiap TPST bisa mengelola sampah sebanyak 80 hingga 100 ton per hari,” jelasnya.