Aep juga menyampaikan bahwa di TPST tersebut, pupuk organik akan diolah menjadi bubur sampah yang akan digunakan sebagai media budi daya maggot. Sementara plastik akan dicacah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara di pabrik semen.
Jika TPST terealisasi, Aep optimistis bahwa sampah di Karawang dapat dikelola dengan baik dan dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Dengan jumlah penduduk Karawang yang mencapai sekitar tiga juta jiwa, produksi sampah mencapai 1.000 ton per hari. Namun, sampah yang dihasilkan setiap hari tersebut tidak seluruhnya terangkut ke TPA Jalupang karena keterbatasan armada, sehingga penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara sering terjadi.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang memiliki 56 armada sampah. Namun sebagian besar dalam kondisi kurang layak operasional karena sudah berumur tua.
Dukungan dari KLHK diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan TPST di Karawang, sehingga masalah sampah di daerah tersebut dapat segera teratasi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News