Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp89,2 Miliar untuk Perbaiki Ribuan Rutilahu

Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayahnya.

Ketua Tim Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Aip Aulia Setiaharja, menyampaikan bahwa tahun ini mereka menargetkan untuk memperbaiki 1.904 unit rutilahu.

Baca Juga:  Ada 11 Jabatan Kosong di Pemkab Karawang, Apa Saja Itu?

Di setiap desa, kata Aip, rata-rata ada empat hingga enam unit rumah yang akan diperbaiki, dengan beberapa desa memiliki hingga sepuluh unit yang memerlukan perbaikan.

Baca Juga:  Terima 500 Dosis Vaksin PMK, Pemkab Karawang Mulai Vaksinasi Hewan Ternak

Menurut Aip, program perbaikan rumah tidak layak huni ini didasarkan pada pengajuan yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah desa. Perbaikan rumah tidak layak huni telah dimulai sejak awal tahun dan hingga Juli 2024.

Baca Juga:  Ribuan Warga Antusias Ikuti Gelaran Maulid Nabi di Majalengka

Aip menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang hingga saat ini telah memperbaiki 1.600 unit rumah di berbagai daerah di Karawang.