Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp89,6 Miliar untuk Perbaiki 1.904 Unit Rutilahu

Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

Biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki setiap unit rumah mencapai Rp46,9 juta. Saat ini, tim mulai melakukan survei terhadap rumah-rumah yang akan diperbaiki, dan proses pembangunan dijadwalkan dimulai bulan depan.

Baca Juga:  Pemkab Karawang segera Lakukan Perbaikan Jalur Mudik Lebaran, Ini Titik Lokasinya

Untuk tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang mengajukan rencana perbaikan sebanyak 2.500 rumah yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang.

Baca Juga:  Perhatian Warga Karawang! Disini Lokasi SIM Keliling Sabtu 8 April 2023

Asep juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini, pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni dapat dilakukan melalui aplikasi khusus yang telah disediakan, dengan dukungan dari pemerintah desa dalam prosesnya. (red)

Baca Juga:  Warga Cirebon Ciptakan Alat Pemadam Api dari Kulit Singkong, sudah Terjual Ribuan Unit