Pemkab Karawang Bentuk Satgas TPPK di Setiap Sekolah, Ini Tujuannya

Wakil Bupati Karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat memimpin rapat koordinasi dengan para pengelola perhotelan. (foto: akun IG Aep Syaepuloh)

JABARNEWS | KARAWANG –  Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah di wilayahnya. Kebijakan ini sebagai respons terhadap meningkatnya kasus dugaan perundungan siswa di berbagai daerah.

Baca Juga:  Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan, Bupati Karawang; Tahun 2024 Tak Ada Lagi Sekolah Rusak

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa pembentukan TPPK ini dipimpin oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada tanggal 13 September. Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini diperlukan untuk mengatasi masalah bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Rabu 23 Januari 2019

Aep juga menekankan pentingnya menghapus tindakan perundungan di sekolah. Ia juga menegaskan hal tersebut dapat mengganggu perkembangan mental serta proses belajar siswa.

Baca Juga:  Warga Karawang Tinggal di Kandang, Alami Gangguan Jiwa dan Tak Bisa Rawat Anak

Lebih jauh menurut Aep, TPPK dibentuk dengan tujuan mengantisipasi terjadinya aksi perundungan di sekolah semua tingkatan.