JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk Tim Pencegahan Perundungan dan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah di wilayahnya. Kebijakan ini sebagai respons terhadap meningkatnya kasus dugaan perundungan siswa di berbagai daerah.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengungkapkan bahwa pembentukan TPPK ini dipimpin oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga pada tanggal 13 September. Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini diperlukan untuk mengatasi masalah bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Aep juga menekankan pentingnya menghapus tindakan perundungan di sekolah. Ia juga menegaskan hal tersebut dapat mengganggu perkembangan mental serta proses belajar siswa.
Lebih jauh menurut Aep, TPPK dibentuk dengan tujuan mengantisipasi terjadinya aksi perundungan di sekolah semua tingkatan.