Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyusun peta jalan (roadmap) untuk menertibkan aset secara bertahap. Targetnya, pada tahun 2025, seluruh aset yang masih bermasalah, termasuk yang saat ini dikelola oleh pihak lain, dapat diselesaikan satu per satu.
Mulai tahun depan, Pemkab Karawang akan memfokuskan upaya pada penyelesaian berbagai permasalahan aset yang selama ini belum tertata dengan baik. Saat ini, masih banyak aset milik pemerintah daerah, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak, yang dikuasai oleh pihak lain.
“Dengan langkah ini, kami berharap aset-aset yang selama ini belum optimal dapat dikelola dengan baik sehingga berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” kata Asep. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News