Pemkab Karawang Sepakati Rekrutmen Tenaga Kerja Lewat Aplikasi Online, Minta 60 Persen Asli Pribumi  

Pemkab Karawang
Pemkab Karawang melakukan kesepakatan dengan 60 perusahaan. (foto: akun IG Cellica Nurrachadiana)

JABARNEWS │ KARAWANG – Pemkab Karawang bersama puluhan perusahaan di wilayahnya menandatangani kesepakatan soal perekrutan tenaga kerja. Salah satu kesepakatan tersebut isinya mengenai rekrutmen tenaga kerja melalui aplikasi loker online.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh SE dan dihadiri Kepala Dinsnakertrans serta Ketua Apindo Karawang.

Baca Juga:  Penting! Ini Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Sabtu 1 April 2023

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Karawang meminta pihak perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja, sebanyak 60 persennya merupakan warga asli Karawang.

“Sesuai dengan regulasi berupa Peraturan Daerah mengenai Ketenagakerjaan, dimana salah satu klausulnya untuk mempekerjakan warga asli Karawang minimal 60%,” tulis Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui akun Instagramnya saat menanggapi kesepatan tersebut, Selasa (10/2/2023).

Baca Juga:  Terbuti Bersalah Atas Kasus Hoaks, Habib Bahar Dituntut Lima Tahun Penjara

Jika kenyataan di lapangan kualifikasinya belum sesuai, maka BLK Dinas Ketenagakerjaan maupun LPK yang ada di Kabupaten Karawang harus memprioritaskan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat Karawang.

Baca Juga:  Ini Dugaan Asal Api Kebakaran TPA Jalupang Karawang