JABARNEWS │ KARAWANG – Pemkab Karawang berencana meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang dari metode open dumping menjadi control landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan sampah di TPA tersebut masih menggunakan metode open dumping.
Diketahui, metode open dumping merupakan cara sederhana di mana sampah dibiarkan menumpuk di area terbuka tanpa perlakuan khusus seperti penutupan atau pelapisan dengan tanah.
Menurut Iwan, tumpukan sampah di TPA Jalupang kini telah mencapai ketinggian 15 meter, namun masih berada dalam batas toleransi. Sebagai perbandingan, beberapa TPA di wilayah lain memiliki tumpukan sampah hingga 20 meter.
Meski begitu, pihaknya tidak ingin menunggu tumpukan sampah melebihi batas sebelum melakukan perbaikan. Oleh karena itu, langkah peningkatan pengelolaan menjadi control landfill mulai dipersiapkan.